BERITA
RAPAT EVALUASI PENGENDALIAN COVID-19 DI KOTA TEBING TINGGI SEKALIGUS MENGANTISIPASI MUDIK LEBARAN TAHUN 2021-04-26

Walikota Tebing Tinggi Ir.H.Umar Zunaidi Hasibuan, MM menggelar Rapat Evaluasi Pengendalian Covid-19 sekaligus mengantisipasi mudik lebaran tahun 2021 di Kota Tebing Tinggi, senin (19/04/2021) di Aula Balai Kota.

Berdasarkan rekap data Dinas Kesehatan, sampai tanggal 19 April 2021, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tebing Tinggi mencapai 39 kasus. Peningkatan kasus Covid-19 di Kota Tebing Tinggi dipicu oleh cluster keluarga, cluster perjalanan keluar daerah dan cluster kantor.

Terkait masih tingginya angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tebing Tinggi maka Pemko Tebing Tinggi akan memberlakukan sejumlah aturan terkait kegiatan Mudik Lebaran 1 Syawal 1442 H bagi warga masyarakat yang ingin mudik di Kota Tebing Tinggi.

Dalam mengantisipasi Mudik Lebaran Tahun 2021, mengingat banyaknya warga yang terpapar Covid-19 di Kota Tebing Tinggi maka Upaya Pemerintah yaitu menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi selaku koordinator bidang penanganan kesehatan agar melakukan penyemprotan disinfektan ke kantor-kantor dan pasar-pasar sebelum memasuki Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021, membuat permohonan permintaan berupa Vaksin, Rapid Test Antigen dan Disinfektan kepada Pemerintah Provinsi Sumut dan Satgas Covid-19 Provinsi Sumut, kemudian Mengaktifkan dan mengoptimalkan peran Puskesmas untuk membantu melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan sosialisasi. Selanjutnya menginstruksikan kepada Satpol PP Kota Tebing Tinggi selaku koordinator bidang penindakan agar secara terus melakukan penindakan adanya kerumunan atau keramaian. Dan menginstruksikan kepada Dinas Komunikasi & Informatika Kota Tebing Tinggi selaku koordinator bidang penyuluhan, sosialisasi dan edukasi agar terus melakukan sosialisasi edukasi di kelurahan-kelurahan terutama di kelurahan yang tinggi tingkat penyebaran Covid-19. Masing-masing Koordinator Bidang diharapkan agar melaporkan perkembangan serta tindakan yang telah dilakukan dalam penanganan Covid-19 di Kota Tebing Tinggi kepada Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tebing Tinggi setiap harinya.

Walikota Kota Tebing Tinggi menginformasikan bahwa operasi mudik lebaran akan dilaksanakan dari tanggal 1-18 Mei 2021 dengan tetap memegang peraturan dan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah Pusat.

Satgas – Satgas di Kelurahan dan di Kecamatan akan bergerak memantau adanya orang-orang yang masuk ke Kota Tebing Tinggi. Setiap pemudik yang akan masuk ke Kota Tebing Tinggi diwajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan/atau surat keterangan bebas Covid-19 yang ditunjukan dengan surat keterangan hasil rapid antigen yang masih berlaku.

“Bagi pemudik yang tidak dapat menunjukkan SIKM dan atau surat keterangan bebas covid-19, maka pemudik akan dilakukan rapid antigen dengan biaya mandiri dan jika menolak maka akan dilakukan isolasi selama 4 hari dengan biaya makan sendiri. Jika tidak mau juga, maka yang bersangkutan kita suruh pulang kembali ke tempat asalnya.” Tegas Walikota.

Walikota juga menegaskan akan melakukan penyekatan-penyekatan mulai tanggal 6-17 Mei 2021 di 4 titik pintu masuk Kota Tebing Tinggi yaitu, Terminal Bandar Kajum, Paya Pasir, Pabatu dan Brohol.

“Dengan adanya operasi mudik lebaran maka diharapkan agar masyarakat patuh dan taat terhadap setiap himbauan dan aturan-aturan yang disampaikan oleh pemerintah sehingga kita dapat mencegah penyebaran Covid-19,”tutup Walikota.

 

(Admin 1)

 

  Administrator
  26-04-2021 14:00